Kabupaten Nganjuk belum lepas dari cengkeraman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta Bukan -
Kabupaten Nganjuk belum lepas dari cengkeraman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sempat kalah dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Bupati Taufiqurrahman, Komisi Antirasuah kini menyidik kasus baru di Kota Angin.
Mereka tetap mendalami dugaan gratifikasi seperti di kasus yang lama, hanya saja objeknya berbeda. Yaitu, dugaan gratifikasi mutasi jabatan dan dugaan gratifikasi di proyek tol. Informasi yang dihimpun koran ini, saat ini KPK tengah mendalami dugaan gratifikasi mutasi jabatan untuk tahun 2016 hingga 2017. Tidak hanya itu, penyidik juga mendalami keterlibatan pejabat dalam gratifikasi proyek tol. “Dua kasus itu yang disidik,” kata sumber koran ini.
Sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan ini mengatakan, KPK mengendus ada aliran uang dalam setiap pelaksanaan mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk. Dugaan inilah yang tengah didalami. Tidak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi di proyek nasional Tol Trans Jawa.
Apa keterlibatan pejabat Nganjuk di proyek yang pendanaannya diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu? Ditanya demikian, sumber koran ini enggan membeberkan secara rinci.
Meski demikian, diduga ada pejabat yang mendapat gratifikasi. Di antaranya, diduga ikut memasok tanah uruk di proyek yang tersebar mulai di ujung timur hingga ujung barat Nganjuk itu. “Belum bisa menjelaskan rinciannya,” terang sumber tersebut.
Sayang, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi terkait penyidikan kasus baru di Kabupaten Nganjuk. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat. Pesan pendek yang dikirim koran ini juga belum dibalas.
Sebelumnya, pria berkacamata itu hanya memastikan jika pengusutan kasus di Nganjuk belum berhenti pascakekalahan KPK di sidang praperadilan melawan Bupati Taufiqurrahman. “Masih berlanjut. Tunggu saja perkembangannya,” kata Febri menjawab pertanyaan koran ini bulan lalu.
Untuk diketahui, sejak Minggu (20/8) siang lalu santer beredar kabar tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Bahkan, sebelumnya disebut-sebut pemeriksaan akan berlangsung di Polres Nganjuk seperti sebelumnya. Rupanya, pemeriksaan benar adanya. Hanya saja, tidak dilakukan di Polres Nganjuk. Melainkan di kantor KPK Jakarta. Senin lalu, M Sulkan, kontraktor asal Nganjuk mendapat giliran pertama. Kemarin, sejumlah nama disebut-sebut juga diperiksa penyidik di Jakarta.
Selengkapnya, baca Jawa Pos Radar Kediri, Rabu 23 Agustus 2017 (Pagi Ini)
[jawapos]
Disclaimer : Sebagian atau seluruh artikel, gambar, video, berita dan sebagainya yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. Sebagian atau seluruhnya itu bersumber dari blog maupun website lain atau sumber lainnya. Jika ada yang keberatan untuk ditampilkan artikel, gambar, video, berita dan sebagainya di blog ini, agar disampaikan kepada kami melalui kontak form disini yang selanjutnya akan dihapus dari blog ini. Terima kasih.
Mereka tetap mendalami dugaan gratifikasi seperti di kasus yang lama, hanya saja objeknya berbeda. Yaitu, dugaan gratifikasi mutasi jabatan dan dugaan gratifikasi di proyek tol. Informasi yang dihimpun koran ini, saat ini KPK tengah mendalami dugaan gratifikasi mutasi jabatan untuk tahun 2016 hingga 2017. Tidak hanya itu, penyidik juga mendalami keterlibatan pejabat dalam gratifikasi proyek tol. “Dua kasus itu yang disidik,” kata sumber koran ini.
Sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak dikorankan ini mengatakan, KPK mengendus ada aliran uang dalam setiap pelaksanaan mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk. Dugaan inilah yang tengah didalami. Tidak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi di proyek nasional Tol Trans Jawa.
Apa keterlibatan pejabat Nganjuk di proyek yang pendanaannya diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu? Ditanya demikian, sumber koran ini enggan membeberkan secara rinci.
Meski demikian, diduga ada pejabat yang mendapat gratifikasi. Di antaranya, diduga ikut memasok tanah uruk di proyek yang tersebar mulai di ujung timur hingga ujung barat Nganjuk itu. “Belum bisa menjelaskan rinciannya,” terang sumber tersebut.
Sayang, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi terkait penyidikan kasus baru di Kabupaten Nganjuk. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat. Pesan pendek yang dikirim koran ini juga belum dibalas.
Sebelumnya, pria berkacamata itu hanya memastikan jika pengusutan kasus di Nganjuk belum berhenti pascakekalahan KPK di sidang praperadilan melawan Bupati Taufiqurrahman. “Masih berlanjut. Tunggu saja perkembangannya,” kata Febri menjawab pertanyaan koran ini bulan lalu.
Untuk diketahui, sejak Minggu (20/8) siang lalu santer beredar kabar tentang pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Bahkan, sebelumnya disebut-sebut pemeriksaan akan berlangsung di Polres Nganjuk seperti sebelumnya. Rupanya, pemeriksaan benar adanya. Hanya saja, tidak dilakukan di Polres Nganjuk. Melainkan di kantor KPK Jakarta. Senin lalu, M Sulkan, kontraktor asal Nganjuk mendapat giliran pertama. Kemarin, sejumlah nama disebut-sebut juga diperiksa penyidik di Jakarta.
Selengkapnya, baca Jawa Pos Radar Kediri, Rabu 23 Agustus 2017 (Pagi Ini)
[jawapos]
COMMENTS